Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang lanjutan Steve Emmanuel terkait kasus narkoba kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kamis (23/5/2019).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, setelah sebelumnya sempat tertunda dengan alasan dua hakim berhalangan hadir.
Saksi dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: Kata-Kata Terakhir Terpidana Mati ini Paling Populer di Dunia
Rinaldy mengatakan ia telah memanggil tiga orang saksi untuk dihadirkan dalam persidangan nanti.
"Saya panggil saksi hari ini ada tiga," ujar Rinaldy saat awak media menghubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (23/5/2019).
Selain saksi dari Jaksa Penuntut Umum, juga akan dihadirkan satu saksi dari pihak Steve sendiri.
Sementara itu, kuasa hukum Steve, Firman Chandra yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengatakan, ada satu saksi dari pihaknya yang akan hadir dalam persidangan.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |