Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
Grid.ID - Aksi penolakan keputusan final pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU dan Bawaslu diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019.
Kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 itu pun dikabarkan penuh dengan kontroversi di dalamnya.
Dikabarkan dari berbagai media isu-isu dan kontroversi yang terjadi diwaktu kerusuhan berlangsung diduga telah dimanfaatkan oleh para kaum tak bertanggung jawab untuk memecah belah NKRI.
Baca Juga: Dikenal Sering Buat Kepanikan, Saat Dalam Investigasi DM Mengaku Berteman dengan Teroris
Mulai dari adanya massa bayaran, penyusup, penggunaan senjata oleh anggota Polri, semua itu masih didalami oleh pihak berwenang.
Sejumlah oknum provokator dan barang bukti juga berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Barang bukti yang dikumpulkan itulah yang membuat kontoversi di balik pecahnya aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
Sebuah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian antara lain adalah amplop berisi uang, alat komunikasi, senjata api, senjata tajam, molotov dan juga sejumlah alat yang diduga untuk mendukung aksi anarkisme 22 Mei.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Seto Ajinugroho |