Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis peran Steve Emmanuel telah menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019) kemarin.
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Iwan Setiawan dan Saifudin yang merupakan satpam apartemen dan juga saksi dari Steve Emmanuel yakni teman dekatnya bernama Matthew.
Pada persidangan itu, JPU sempat menghadirkan barang bukti yang sebelumnya didapatkan dari kamar Steve Emmanuel di antaranya bullet dan satu buah botol kaca penyimpan kokain.
Baca Juga: Tanggapan Steve Emmanuel Mengenai Keterangan Saksi JPU di Persidangannya
Saat diperlihatkan ketiga saksi itu, mereka mengatakan kokain yang mereka lihat di apartemen Steve berupa warna putih.
"Putih bersih saya lihat," ujar Iwan.
Tetapi kokain yang dihadirkan pada persidangan berbeda dengan kokain milik Steve pada saat penggeledahan.
Baca Juga: Saksi JPU Sebut Steve Emmanuel Sempat Ingin Membuang Barang Bukti, Kuasa Hukum Membantah
Tidak seperti di apartemen, berbeda," kata Iwan.
"Tidak seperti ini, pas di kantor polisi ditunjukan putih sekali, pasti tidak seperti ini," ucap Matthew.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |