Grid.ID - Home industry pengoplosan bahan bakar jenis pertalite, digerebek polisi.
Dari rumah di Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, berhasil menemukan 4,8 Ton BBM oplosan jenis pertalite.
Modal 2 bahan ini, pelaku berinisal M berhasil membuat bahan bakar jenis pertalite.
M mencampurkan bahan baku kondensat (minyak mentah) dan pemutih (bleaching).
(BACA : Caca Tengker dan Barry Tamin Tak Lagi Follow Instagram Rieta Amilia, Kenapa Ya?)
Setelah kedua bahan itu dilarutkan, langkah selanjutnya dengan mendiamkan beberapa jam.
"M ini mengoplos dengan kondensat dan bleaching, diaduk, didiamkan beberapa jam, lalu jadi BBM jenis pertalite," jelas Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Hasil dari oplosan tersebut kemudian dijual pelaku di SPBU mini pinggir jalan di Indramayu.
"Hasilnya dijual di SPBU mini, seolah pertalite," ujarnya.
Menurut Agung, pelaku mendapatkan bahan baku kondensat ini dari salah satu perusahaan yang dibelinya dengan harga Rp 5.000, sedang bleaching dibeli dengan harga Rp 200.000 per 25 kilogram.
"Kondensat ini didapatkan dari perusahaan PT Harindo," katanya.
(BACA : 4 Penyanyi Ini Ciptakan Lagu Untuk Melamar Kekasihnya, Ada yang Buat Calon Mertua Juga!)
Menurut Agung, M sudah melakukan aksinya itu selama 6 bulan dan oleh karenanya berakibat kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
"Dihitung saja per liter Rp 7.600 dikali 4.800 liter, sekitar Rp 364.800.000. Dan, ini merugikan negara sesuai dengan pasal 53 huruf a, c, dan d UU RI No 22 tahun 2001," jelasnya.
Polda Jabar akan mendalami kasus ini dengan menelusuri peran PT Harindo dalam kasus ini.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Samudi menjelaskan, pihaknya bakal berkordinasi dengan PT Pertamina untuk mendalami kasus ini.
Namun sejauh ini, aksi pertalite oplosan itu baru beredar di Kabupaten Indramayu.(*)
Liburan ke Jepang Bareng Atta Halilintar dan Aurel, Ashanty dan Anang Alami Insiden Ini di Bandara