Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kriss Hatta sempat senyum-senyum sinis saat mendengar keterangan saksi fakta Rahmi Safira di ruang sidang.
Kriss Hatta menilai hampir semua yang dikatakan tante Hilda Vitria Khan, Rahmi Safira bertolak belakang, salah satunya soal buku besar milik KUA Jati Asih.
Rahmi memberikan keterangan saat di BAP jika ia sempat melihat buku tersebut.
Namun saat dicecar Majelis Hakim, Rahmi kalangkabut. Ia tak bisa menjelaskan bentuk dan isi buku besar itu.
Baca Juga: Tike Priatnakusumah Akui Sudah Bertahun-tahun Absen Tarawih ke Masjid
Melihat ada kejanggalan di sana, Majelis Hakim berwenang memanggil penyidik Polda Metro Jaya.
Atas hal tersebut, Kriss Hatta memohon maaf jika kasusnya jadi melibatkan penyidik Polda Metro Jaya.
“Kabar gembiranya Sutikno dan jajarannya nih itu akan diperiksa nanti sama PN Bekasi yaa jadi mohon maaf sekali kalau terlibat,” kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi Kota, Senin (27/5/2019).
Baca Juga: Berharap Kriss Hatta Idul Fitri di Rumah, Kuasa Hukum Memohon Penangguhan Penahanan
Kriss Hatta berterima kasih kepada seluruh hakim atas keadilan yang diberikan untuknya.
“Terima kasih kalian semua telah bekerja seadil-adilnya. Saya sangat merasa puas hari ini,” pungkas Kriss Hatta. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |