Grid.ID - Di Indonesia, banyak pengendara yang menambahkan aksesoris.
Tapi ternyata penambahan aksesoris itu memiliki batasnya.
Seperti sirine polisi yang hanya bisa dipakai oleh pihak berwenang.
Maka dari itu, pihak kepolisian sudah rutin melakukan razia penggunaan sirine yang digunakan pengendara.
(BACA : Hati-hati, Naik Pesawat Bisa Bikin Kamu Sakit loh, Begini Penjelasannya )
Namun, ulah pengendara bisa dibilang tak ada kapoknya.
Razia sudah berkali-kali dilakukan tapi masih saja melanggar aturan.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @polantasindonesia, ada seorang pengendara yang menggunakan sirine diberhentikan polisi.
Insiden ini dikatakan terjadi di kawasan Puncak, Bogor.
(BACA : Dikenal Tinggal di Rumah Gedong, Ternyata Begini Kondisi Rumah Tio Pakusadewo )
Tak hanya itu, pengendara itu juga menempelkan lambang tribrata di plat nomornya.
Saat diberhentikan, pengendara itu malah bilang seenaknya.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |