Grid.ID - Di Indonesia, banyak pengendara yang menambahkan aksesoris.
Tapi ternyata penambahan aksesoris itu memiliki batasnya.
Seperti sirine polisi yang hanya bisa dipakai oleh pihak berwenang.
Maka dari itu, pihak kepolisian sudah rutin melakukan razia penggunaan sirine yang digunakan pengendara.
(BACA : Hati-hati, Naik Pesawat Bisa Bikin Kamu Sakit loh, Begini Penjelasannya )
Namun, ulah pengendara bisa dibilang tak ada kapoknya.
Razia sudah berkali-kali dilakukan tapi masih saja melanggar aturan.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @polantasindonesia, ada seorang pengendara yang menggunakan sirine diberhentikan polisi.
Insiden ini dikatakan terjadi di kawasan Puncak, Bogor.
(BACA : Dikenal Tinggal di Rumah Gedong, Ternyata Begini Kondisi Rumah Tio Pakusadewo )
Tak hanya itu, pengendara itu juga menempelkan lambang tribrata di plat nomornya.
Saat diberhentikan, pengendara itu malah bilang seenaknya.
Dia mengaku kenal dengan Kapolri dan Kakorlantas.
Namun, polisi yang memeriksa mobilnya itu tak mudah percaya.
Polisi itu tetap memeriksa sang pengendara karena tindakannya itu memang sudah mengikuti prosedur.
Dalam postingan akun tersebut juga menyampaiakan bahwa penggunaan rotator itu hanya berlaku bagi petugas yang berwenang.
Hal itu sudah diatur oleh Undang-undang yang ada.
Akun itu juga menambahkan penggunaan logo Tribrata di plat nomor juga salah.
Pasalnya Tribrata itu merupakan pedoman Polri.
Tidak seharusnya dipasang seperti itu.
Melihat hal itu, netizen mengapresiasi tindakan petugas.
"Mantap bener pak polisi," tulis akun Rachmadharis.
"Banyak mobil mobil sejenis itu dengan rotator dan lambang lambang kepolisian, akhirnya mereka jadi arogan di jalan. Semoga ditertibkan semua" komentar akun Ibarashi. (*)
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |