Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Anna sangat berharap putranya segera mendapatkan penangguhan penahanan dari Majelis Hakim.
Anna ingin putranya segera pulang dan dapat berlebaran bersama keluarga.
"Ya berharap segera pulang ya," kata Anna saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2019).
Baca Juga: Terus Lakukan Upaya Penangguhan Penahanan, Ibunda Berharap Kriss Hatta Dapat Bebas Sebelum Lebaran
Akan tetapi jika penangguhan penahanan tidak dikabulkan, keluarga akan merayakan lebaran bersama Kriss di rumah tahanan Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat.
"Tapi memang di rumah nggak ada (persiapan lebaran) apa-apa juga sih, kita nggak terlalu antusias yang gimana juga," ucap Anna.
"Jadi ya klo nggak bisa di rumah (rayakan lebaran) ya di Rutan nggak apa-apa," sambungnya.
Baca Juga: Dua Saksi Ahli Pidana Bakal Hadir Dalam Sidang Kriss Hatta
Sementara itu Kriss Hatta juga sempat mengatakan kepada sang ibu bahwa dirinya tak masalah jika berlebaran di dalam rutan.
Menurut Kriss kepada ibunya, ia akan tetap menjalani persidangan hingga ada keputusan dari Majelis Hakim.
"Kemarin dia (Kriss Hatta) bilang gini, ‘kalau aku bisa pulang, amin ya. Tapi kalau harus di Rutan ya, nggak masalah. Namanya saya masih jadi terdakwa, ma’,” tukas Anna.
Pihak Kriss Hatta terus melakukan upaya penangguhan penahanankepada Majelis Hakim.
Mereka berharap agar penangguhan penahanan Kriss Hatta dapat dikabulkan.
Pihak keluarga ingin Kriss Hatta dapat bebas sebelum Lebaran.
Baca Juga: Dua Saksi Ahli Pidana Bakal Hadir Dalam Sidang Kriss Hatta
Hal itu diungkapkan oleh ibu Kriss Hatta, Tuty Suratinah, saat ditemui Grid.ID sebelum sidang Kriss Hatta dimulai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).
"Semoga lebaran bisa pulang," ujar Tuty Suratinah saat ditemui Grid.ID.
"Tapi ya, kalo belum bisa ya, kita ikuti aja hukum yang berlaku," lanjutnya.
"Paling sih berdoa aja semoga sidang hari ini lancar dan Kriss bisa pulang Lebaran untuk kumpul bareng adik-adiknya dan teman-temannya," jelas Tuty Suratinah.
Meski batas waktu penahanan Kriss adalah hari ini, Rabu (29/5/2019), namun ibu dari Kriss Hatta tetap menjalani prosedur hukum, ia tetap mengikuti proses persidangan putranya.
"Kita kurang tahu ya. Semoga batasnya habis dan gak diperpanjang," ungkapnya.
"Kan harapan keluarga itu. Kan hukum itu sidangnya panjang ya. Pokoknya ikuti aja," ucap Tuty.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Dipanggil, Kriss Hatta Berterima Kasih pada Majelis Hakim
Jika penangguhan penahanannya diterima, ibu Kriss Hatta sangat bersyukur karena anaknya akan segera kembali berkumpul bersama keluarga.
"Oh iya, kalau saksi kemarin meringankan Kriss. Tapi ini kan sudah di ranah hukum, jadi ikuti aja," ungkap Tuty.
"Kalo Kriss dapat penangguhan ya, terima kasih sekali, kita engga bisa berkata-kata apa-apa lagi. Itu aja yang kita harapkan," tukasnya.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |