Setelah berbagai penyelidikan, Aldi akhirnya diluluskan oleh pihak sekolah karena ditemukan adanya maladministrasi.
Dikutip dari Kompas.com, Komisioner Ombusman RI perkalian NTB, Sahabuddin mengungkapkan hasil penyelidikannya.
"Temuan kami dari bukti-bukti, hasil klarifikasi dan evaluasi dokumen serta data data resmi sekolah, kami menemukan adanya mala-administrasi dari penentuan kelulusan terhadap Aldi," ucap Sahabuddin.
Kini dengan adanya ijazah, Aldi berkesempatan untuk melanjutkan studinya maupun bekerja.
Baca Juga: Dapat Beasiswa Penuh, Najwa Shihab Ceritakan Pengalaman Kuliah di Australia
Aldi mengaku sangat senang terhadap segala bantuan dari semua pihak.
"Guru-guruku terima kasih. Apa yang telah mereka berikan sungguh tak bisa saya lupakan, sangat berharga, saya sangat mencintai mereka," kata Aldi sambil menangis.
Aldi mengaku nantinya ingin melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum.
Baca Juga: Selesaikan S2 di Australia, Najwa Shihab Dapat Beasiswa dari Pemerintah Australia
Selain karena cita-citanya, Aldi juga ingin membantu orang lain.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Facebook,Grid.ID |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |