Saat itu anaknya itu masih berusia 14 tahun.
Polisi menambahkan bahwa Kak Phally diduga melakukan perbuatan bejatnya saat tak ada orang di rumah selain putrinya itu.
Baca Juga: Denny Cagur Dibuat Syok Oleh Nunung karena Beli Korset Seharga Rp250 Juta
Bahkan sang ayah mengancam putrinya untuk tidak memberi tahukan perbuatannya pada orang lain.
"Setelah memperkosanya, pelaku akan mengatakan pada anaknya untuk tidak memberi tahu ibunya atau siapa pun dan mengancam akan membunuhnya jika si anak memberitahukannya," kata Chamroeun.
Chamroeun menambahkan bahwa pada bulan Maret tahun ini, sang ayah juga memperkosa putri bungsunya.
Sama seperti yang dilakukan pada putri sulungnya, pelaku juga mengancam anaknya sehingga dia tidak berani memberi tahu siapa pun.
Istri Phally kemudian curiga saat putri sulungnya tiba-tiba hamil dan menanyakan tentang apa yang terjadi.
Baca Juga: Punya Rumah Mewah Seharga Miliaran, Dapur Muzdalifah Malah Tak Terawat dan Kotor!
Remaja itu akhirnya mau mengungkap apa yang dialaminya di rumah.
Akhirnya sang istri melaporkan tindakan suaminya tersebut ke polisi.
Menurut media setempat, putri bungsunya mulai bicara dan mengatakan ayahnya memperkosanya saat polisi datang untuk menangkap ayah berusia 52 tahun itu.
Laporan polisi mengungkap bahwa sang ayah telah mengakui perbuatannya dan menyalahkan istrinya karena sang istri menolak berhubungan intim dengannya.
Hingga saat ini, investigasi atas kasus ini masih berlangsung. (*)
Artikel ini pernah tayang di Gridpop.id dengan judul Permintaan Hubungan Intim Ditolak sang Istri, Pria Ini Tega Cabuli Dua Anak Kandungnya hingga Hamil!
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |