Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kriss Hatta memang jarang mengikuti aktivitas yang diadakan warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.
Kriss Hatta menggunakan waktu luangnya untuk diam di dalam kamar tahanan dan belajar soal isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ia tidak mau tak memiliki bekal informasi tentang kasusnya sendiri.
Baca Juga: Ingin Kulitnya Terlihat Lebih Gelap, Wanita ini Justru Berakhir dengan Operasi Kanker Kulit 86 Kali
Paling tidak, Kriss Hatta paham dengan jalannya proses hukum atas kasus yang membelitnya.
"Aku malah baca buku KUHP, belajar aja," celetuk Kriss Hatta, saat disambangi Grid.ID di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/6/2019).
Kriss Hatta banyak memetik hikmah dari kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang dialamatkan kepadanya.
Dari kasus ini, banyak pengetahuan soal hukum yang bisa ia pahami.
"Malah karena kasus ini, jadi belajar kan," tutupnya.
Baca Juga: Curahan Hati Kriss Hatta Saat Pertama Kali Digelandang ke Penjara
Sekedar diketahui, Kriss Hatta menjalani sidang lanjutan terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjeratnya pada Rabu (29/5/2019).
Dalam sidang tersebut, pihak Kriss Hatta menghadirkan dua saksi yakni Fernando, ahli hukum Pidana, dan Wahyu sang pemilik kontrakan tempat Kriss Hatta dan Hilda Vitria tinggal.
(*)
5 Rekomendasi Pelembap Anti Jerawat dan Harganya, Bisa Pulihkan Kulit yang Meradang, dari Rp11 Ribu
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |