Laporan Wartawan Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin
Grid.ID - Berkendara di jalan raya adalah hak setiap orang dan siapapun boleh melakukannya.
Jalan raya adalah tempat umum dan semua orang boleh memakainya.
Di jalan raya setiap orang punya hak yang sama.
Hak tersebut adalah menggunakan jalan sesuai dengan kebutuhannya.
Tentu setiap orang punya kepentiannya sediri ketika menggunakan jalan raya.
Sesama warga negara, kita tidak berhak merampas hak orang lain termasuk hak di jalan raya.
Sama halnya dengan pemandangan yang terekam kamera ini.
Pasti kamu akan kesal dengan tingkah orang ini.
Entah apa kepentingan mereka dan siapa yang mengemudikannya, hal ini tidak sepantasnya dilakukan.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Facebook Otomotif Press |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |