Laporan Wartawan Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin
Grid.ID - Kasus diperlambatnya perangkat tua iPhone terus berbuntut panjang dan berujung pada tuntutan.
Dilansir Grid.ID melalui situs Reuters kasus ini memebawa beberapa konsumen pada kekecewaan hingga tuntutan.
Sebelumnya Apple membenarkan hal ketika memperlambat perangkat lama untuk menjaga masa pakai baterai.
Namun caranya hanya berdiam diri, perusahaan tersebut memberikan fitur tersebut membuat marah banyak orang.
( BACA : Wadidaw, Rolling Stone Indonesia Umumkan Berhenti Beroperasi )
Menurut Reuters, setidaknya delapan pemilik mengajukan untutan hukum di Pengadilan Distrik AS di California, New York, dan Illinois .
Memperlambat iPhone yang sengaja diterima secara luas sebagai langkah yang buruk.
Namun Apple mengatakan bahwa pihaknya harus menerapkan fitur tersebut agar telepon tidak dimatikan dengan tiba-tiba.
Sebuah kasus yang diajukan pada hari Kamis (28/12/17), di San Francisco.
( BACA : Menggemaskan Cara Ariel NOAH Berikan Ucapan Tahun Baru untuk Publik! )
Konsumen tersebut mengatakan bahwa Ketidakmampuan baterai untuk menangani permintaan dalam proses yang cepat adalah sebuah kecacatan.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | twitter,reuters |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |