Grid.ID - Kasus penikaman kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Bolaang Mongodow Selatan (Bolsel).
Polisi Urban Bolaang Uki telah mengamankan pria berinisial VP (20) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.
Sehari-hari VP berprofesi sebagai nelayan asal Desa Minanga, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara.
VP ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban VDP (16), Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 22.00 Wita, di Desa Sondana, tepatnya di rumah korban.
VDP merupakan Warga Desa Sondana, Kabupaten Bolsel.
Menurut Kapolsek Urban Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin, melalui Bintara Unit (Banit) Reskrim Bripka Peppy Gobel, awalnya tersangka datang meminjam handphone kepada korban yang tak lain adalah kekasihnya.
Baca Juga: Misteri Kasus Pembunuhan Sadis Black Dahlia yang Belum Terungkap Hingga Membuat FBI Menyerah
Handphone tersebut kemudian diberikan korban kepada VP.
Tapi beberapa waktu kemudian, korban menelepon VP untuk mengambil kembali handphone miliknya.
"Saat mau ambil handphone, VP tersinggung dan marah," jelas Peppy ketika ditemui awak media, Rabu (12/6/2019) pagi saat persiapan Gebyar Ketupat.
Pekerjaan Orang Tua BCL Terungkap, Ibunda Noah Sinclair Ternyata Sudah Tajir Sejak Kecil
Source | : | Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |