Grid.ID - Skandal narkoba di dunia entertainment K-Pop kembali ramai diperbincangkan.
Hal ini terjadi setelah B.I salah satu anggota boyband iKON diduga menggunakan narkotika jenis Lysergic acid diethylamide atau LSD.
Skandal ini mencuat setelah salah satu akun berita Korea, Dispatch, mengungkap isi pesan singkat B.I dengan seorang wanita yang diduga sebagai transaksi narkoba.
Dilansir dari Soompi, penyanyi bernama asli Kim Han Bin ini berencana membeli narkoba jenis LSD dalam jumlah yang cukup banyak.
Baca Juga: Salah Kaprah! Simak 6 Mitos Tentang Mencuci Muka yang Perlu Kamu Tahu untuk Jaga Kebersihan Wajah
Berikut beberapa fakta LSD, narkotika yang diduga digunakan pelantun lagu Love Scenario itu yang sudah Grid.ID rangkum dari Tribunnews.com.
1. Narkotika berbentuk kertas seukuran perangko
LSD merupakan narkoba berbentuk kertas, yang digunakan pemakai dengan cara dimasukkan ke dalam mulut, lalu mencair dan menimbulkan efek seperti penggunaan narkoba umumnya.
LSD berbentuk lembar persegi berukuran sekitar 10 x 10 cm dengan isi sekitar 100 potongan kecil yang dapat disobek untuk digunakan.
2. Pernah hits di Indonesia pada tahun 90-an
Dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari menuturkan bahwa LSD pernah berada di Indonesia pada 1990.
Warisi Gen Unggulan, Kecantikan Ibu Sophia Latjuba Curi Perhatian, Disebut Mirip Tamara Bleszynski Saat Muda
Source | : | tribunnews,Soompi |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |