Grid.ID - Tim Inafis Polresta Pontianak Kota, Bripka Agung Utomo mengungkapkan fakta bagaimana dan kapan Choi (29) menghabisi pacarnya yang masih berumur belia.
Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP, Lie Chu (17) diduga dihabisi saat tidur usai malam pergantian tahun.
"Yang jelas saat di TKP korban sudah meninggal dalam kondisi terlilit tali tas warna hitam, untuk tanda-tanda perlawanan mungkin masih minim, sepertinya korban dalam kondisi sadang tertidur sehabis melewati pergantian tahun," ungapnya, Senin (01/01/2018).
Korban, kata dia, dililit atau diikat lehernya menggunakan tali tas hitam dalam kamar yang kecil berukuran sekitar 3×3 meter.
Baru Saja Usai Malam Pergantian Tahun, ABG 17 Tahun Asal Pontianak Dihabisi Pacarnya!
"Untuk kekerasan benda tumpul atau tajam tidak ditemukan, yang jelas terlihat hanya pada leher," Ungkap Agung.
Korban, lanjutnya, saat ini juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik.
Agung menambahkan, korban diduga meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB, hal ini diketahui dari jari korban saat dipegang masih lembut atau belum kaku jadi masih dibawah 3 jam.
Kronologi penangkapan
Choi alias Phung (29) harus dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian karena mencoba melarikan diri.
Tersangka yang sempat hendak kabur ke Sekadau usai membunuh pacarnya pun diringkus di Jalan Raya Sanggau, Kecamatan Tayan.
Polisi terpaksa menyenggol kendaraan sepeda motor milik tersangka agar dapat ditangkap.
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |