Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengungkap keinginan kliennya yang tak terpenuhi.
Dikatakan Hendarsam Marantoko, Ahmad Dhani sangat mendambakan untuk merayakan momen Lebaran dengan keluarganya di Jakarta.
Ahmad Dhani ingin mempermudah anggota keluarga yang ingin menjenguknya saat momen Lebaran kemarin.
Baca Juga: Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Mulan Jameela Boyong Safeea dan Muhammad Ali
Sayangnya, keinginan Ahmad Dhani tidak dapat terwujudkan lantaran masih harus menunggu hasil sidang putusan.
"Mas Dhani berpikir bisa berlebaran di Cipinang sehingga keluarga gampang dateng," ujar Hendarsam Marantoko ketika Grid.ID jumpai di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
Kendati demikian, keinginan pentolan Dewa 19 untuk lebih dekat dengan keluarganya akhirnya terealisasikan di hari ini.
Baca Juga: Hari Ini, Mulan Jameela Dipastikan Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
Setelah kurang dari lima bulan menghuni Rutan Klas I Medaeng, Surabaya, akhirnya Ahmad Dhani dikembalikan ke Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pagi tadi.
Lokasi rutan yang dekat dari rumah Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, memberikan angin segar bagi keluarga yang ingin menjenguknya.
Hal itu lantaran jarak tempuh yang tidak jauh sehingga memudahkan anggota keluarga Ahmad Dhani untuk menjenguk.
Karenanya, Hendarsam menuturkan kliennya sangat senang dengan kepindahannya ke Rutan Cipinang.
"Kesampaiannya (dipindah ke Rutan Cipinang) baru sekarang ya gak apa-apa, jadi mas Dhani cukup senang," tutur Hendarsam lagi.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |