Grid.ID - Artis peran Jennifer Dunn mengaku menyesal mengonsumsi narkotika jenis sabu. Akibatnya, ia kembali diciduk polisi dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Namun, pada saat yang bersamaan Jennifer juga mengatakan, bahwa ia baru dua kali terjerat kasus yang sama sebelumnya.
"Hai, halo. Menyesal, ya baru dua kali," kata pemain film Buruan Cium Gue itu santai di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Saat mengatakan itu, sikapnya santai dan raut wajahnya tak menunjukkan kesedihan atau kegundahan, melainkan senyum tanpa beban.
Pada 2005 lalu, Jennifer diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tak banyak yang diucapkan oleh dara kelahiran 10 Oktober 1989 itu, selain kata maaf dan menyesal.
Usai pengungkapan kasusnya, Jennifer yang mengenakan baju tahanan berwarna jingga dan celana jins digiring masuk ke dalam gedung Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Dari penggeledahan kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buat sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.
Ia memesan sabu kepada pria berinisial FS (40) sebanyak dua kali, yang pertama seberat 0,5 gram dan kedua 0,6 gram. (*Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)
(Baca: Ello Tahitoe Dihukum Satu Tahun Penjara, Begini Isi Tuntutannya...)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Jennifer Dunn: Saya Menyesal, Ya Baru Dua Kali
Feby Marcelia Kepergok Netizen Jalan Sama Pria Baru padahal Baru Cerai, Revand Narya: Ini Bukti Allah Nggak Tidur