Grid.ID - Lagi, pernikahan anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini sebuah postingan di akun Instagram @makassar_iinfo mendadak viral lantaran mengunggah foto pernikahan tersebut.
Foto yang diposting pada Rabu (12/6) ini, menjelaskan bahwa si mempelai pria telah berusia lanjut dan mempelai perempuan masih duduk dikelas 1 Sekolah Menengah Pertama di Sidrap Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Kembali Terjadi, Bocah di Bawah Umur Menikah dengan laki-Laki Berusia 50 tahun
"Lagi-lagi viral... Pernikahan terpaut usia kembali terjadi, mempelai pria berumur 50 tahun dan mempelai perempuannya masih berstatus pelajar SMP kelas 1. Lokasi Solao Sidrap," tulis akun tersebut.
Dalam foto, terlihat keduanya sedang duduk di sebuah pelaminan dengan menggunakan pakaian adat Bugis-Makassar berwarna putih.
Namun sayangnya tidak ada keterangan tentang identitas kedua mempelai ini.
Terlepas dari itu semua, pernikahan anak dibawah umur memang sangat tidak dianjurkan, karena sangat berisiko terutama terhadap sang wanita.
Artikel selengkapnya dapat dibaca di
Source | : | Gridhealth.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |