Grid.ID – Baru-baru ini ramai kasus suami yang gadaikan istrinya di Lumajang, Jawa Timur.
Suami tega gadaikan istrinya seharga Rp 250 juta untuk jaminan hutang.
Tapi ternyata kasus suami yang gadaikan istrinya ini memiliki fakta lain yang baru saja terungkap.
Sebelumnya diketahui bahwa Hori (43) menipu Hartono (38).
Ia mengaku ingin mengajak kerjasama dengan mengumpankan istrinya sendiri, Lasmi (34).
Lasmi diketahui berpura-pura sebagai juragan tambak untuk memancing Hartono agar mengirimkan uangnya.
Baca Juga: Sosok Ani Yudhoyono di Mata Emil Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur
Dengan segala tipu muslihat, Hartono pun mengirimkan uang hingga sebanyak Rp 250 juta secara bertahap.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |