Grid.ID - Terlilit utang, seorang pria rela menggadaikan istrinya sendiri untuk uang senilai Rp250 juta.
Setelah setahun berlalu dan masih belum bisa menebus, pria ini akhirnya berniat membunuh orang yang memberinya utangan.
Punya niatan jahat, Hori (42) justru menghabisi nyawa orang yang salah.
Baca Juga: Hubungan Rezky Aditya dengan Calon Istrinya Kandas, Denny Darko Sebut Ada yang Selingkuh?
Pembacokan yang dilakukan Hori berujung pada tewasnya Muhammad Toha (34).
Padahal, orang yang memberikan utang kepada Hori adalah Hartono (40).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo, Gucalit, Lumajang, Jawa Timur pada Selasa (11/6/2019) malam.
Setelah Hori diringkus polisi, terungkap sebuah fakta mengejutkan lain.
Tak hanya istri, rupanya Hori juga menjual anaknya.
Istri Hori, R menyebut kalau selama menikah, ia tidak pernah diberi nafkah yang cukup oleh suaminya.
Baca Juga: Polisi Sebut Tak Ada Bekas Sperma atau Hamil, Prada DP Beri Kesaksian Palsu?
Hal tersebut disampaikan lewat keterangan Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sabhan.
Tak hanya itu, R juga mengalami KDRT dalam bentuk penganiayaan fisik, seperti disambit dan dicambuk.
Bak menambah daftar kekejaman, Hori dikatakan pernah menjual anak mereka yang masih berumur 10 bulan karena kebiasaan judinya.
Dikatakan sang istri, Hori menjual anak mereka dengan harga Rp 500 ribu.
Namun, pernyataan R tersebut dibantah oleh Hori, dengan mengatakan ia tak pernah menerima uang sepeser pun.
AKBP Arsal mengatakan bahwa dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.
Baca Juga: Denny Darko dan Billy Syahputra Sebut Nikta Mirzani Jalin Hubungan dengan Ibnu Jamil
“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. Selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan,” ungkapnya.
Pernyataan senada juga dikatakan oleh AKP Hasran Cobra, Kasat Reskrim Polres Lumajang.
“Tanda tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi pak Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut,” pungkasnya.(*)
Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Tambah Daftar Kekejaman Usai Gadaikan Istri Rp250 Juta, Terungkap Hori Pernah Jual Anak Senilai Rp 500 Ribu!
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |