Akibat perbuatannya itu, Susno dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan membayar uang ganti rugi Rp 4,2 miliar.
Usai menjalani hukuman, Susno memilih tinggal di kampung halamannya di Sumatera Barat.
Bahkan ia mengaku kini berprofesi menjadi petani dengan menggarap sawah peninggalan orang tuanya.
Baca Juga: Misterius, Ini 3 Kejanggalan di Balik Penemuan Jasad Purnawirawan di Kota Malang
Sawah yang berukuran tak begitu luas itu digarap sendiri oleh Susno Suadji.
Hal ini seperti yang terlihat pada unggahan di akun Facebook dan Instagram Susno Duadji, via Kompas.com berikut ini.
"Sejak purna tugas sy lbh banyak di kampung halaman bertani ngerjakan lahan warisan orang tua, kebun, sawah, dan pekarangan, sedikit kolam ikan. sawah ini adalah warisan org tua saya yg juga petani, luasnya tidak seberapa. sekarang saya garap sendiri, benaran loh !!!," tulis Susno Duadji.
Baca Juga: Lihat Gantengnya Frederik Kiran, Cucu Soekarno yang Berparas Bule dan Jarang Terekspos
Tak hanya menggarap sawah, Susno ternyata juga berkebun dan memiliki kolam ikan, warisan dari orang tuanya.
Foto pria kelahiran Pagar Alam, 1 Juli 1954 saat memanggul cangkul layaknya petani itu sempat menjadi perbincangan warganet.
Source | : | Facebook,Instagram,kompas |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |