Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Jennifer Dunn dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2018.
Wanita yang disapa Jedun itu digiring dari kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan.
Ketua Rukun Tetangga (RT), Husni Rahman yang menyaksikan langsung pun menceritakan kronologinya kepada Grid.ID.
(Baca: Jennifer Dunn Senyum-senyum Saat Kasusnya Dirilis Polisi, Kata Nikita Mirzani Senyumannya Itu...)
"Pada awalnya penggerebekan saya sedang di depan lagi nongkrong," ujar Husni Rahman yang rumahnya memang berada persis di samping rumah Jedun kepada Grid.ID, Rabu (3/1/2018).
Husni Rahman yang tinggal persis disebelah rumah Jennifer Dunn pun mulai merasa ada hal aneh kala segerombolan tim intelijen dari kepolisian ramai terlihat sekira pukul 16.00 WIB.
Dia bahkan mulai panik lantaran suara ribut di kediaman Jennifer Dunn mulai terdengar setelahnya.
(Baca: Begini Situasi di Rumah Jennifer Dunn Pasca Penangkapan)
"Terus ada intel ya, pakai motor banyak. Terus karena, ada suara ribut-ribut akhirnya saya masuk ke dalam," ujarnya lagi.
"Saya lihat, langsung saya tanya ‘ada apa ni? Saya Pak RT pak’, saya bilang gitu," kata Husni Rahman mengutip pembicaraannya dengan salah satu tim kepolisian.
Lantas Husni Rahman pun mulai ambil bagian dalam proses penggeledahan itu.
Dia menyaksikan seluruh proses pemeriksaan di kediaman Jennifer Dunn.
"Terus ‘oh Pak RT masuk Pak’. Saya dibilang gitu. ‘Pak RT harus menyaksikan dan turut dalam penggeledahan’, gitu," ujarnya.
"Nah pada awalnya di bawah. Pada saat itu langsung ke lantai dua," tutupnya.
Sekedar diketahui, Jennifer Dunn telah menjalani pemeriksaan rambut dan urinenya di Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Rabu (3/1/2018)kemarin.
Hasilnya diperkirakan akan dirilis hari ini. Pemeriksaan ini sebagai penentu tingkat intensitas Jennifer Dunn dalam mengonsumsi narkoba.(*)
Sarankan Pihak Husin Kamal Damai dengan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Harus Ada Itikad Baik
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |