Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Pengadilan tinggi Taiwan telah memerintahkan seorang dokter gigi untuk membayar ibunya sekitar TW$ 22,33 juta atau sekitar 10 miliar Rupiah.
Uang ini sebagai pengganti biaya yang dikeluarkan untuk membesarkan dan mendidiknya.
Dilansir Grid.ID dari The Star, pengadilan tertinggi Taiwan pada hari Selasa, 2/1/2018 memutuskan dokter gigi 41 tahun itu harus membayar kepada ibunya.
Dokter yang diketahui nama belakangnya Chu diminta menghormati kontrak yang ditandatanganinya dengan ibunya 20 tahun lalu.
Dalam kontrak tersebut, ia berjanji untuk mengembalikan uang ibunya.
Penggugat, yang bermarga Lo, menceraikan suaminya pada tahun 1990.
Ia membesarkan kedua putranya sendirian.
Lo khawatir tidak ada yang akan merawatnya saat dia tua.
Ia lalu menandatangani kontrak dengan anak-anaknya setelah keduanya berusia 20.
Kontrak tersebut menetapkan bahwa mereka harus membayar 60 persen dari laba bersih dari pendapatan mereka kepada sang ibu.
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |