Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID - Rapper Black Nut secara resmi didakwa karena menghina KittiB.
Kantor Kejaksaan Negeri Pusat Seoul mengindikasikan Black Nut melakukan penghinaan berdasarkan hasil investigasi pada 14 Desember 2017.
Rapper yang memiliki nama asli Kim Dae Woong ini merilis lagu 'Too Real' bulan April tahun lalu yang mengandung lirik yang tidak sesuai.
Lirik itu secara jelas mengacu pada rapper wanita, KittiB.
(BACA: Berlibur ke London, Rina Nose Bersanding dengan Tas Mewah, Harganya Bikin Kaget!)
Sebagai respon, KittiB mengunggah pesan pada akun Instagram pribadinya.
Pesan itu tertulis, "Ini keterlaluan. Mereka yang ada di sekelilingku membiarkannya dengan santai, tapi aku terlalu marah dan malu."
"Ini sampai ke titik di mana aku tidak bisa berpikir dalam beberapa hari ini."
"Aku tidak akan mundur sekarang, tapi aku akan menghadapi masalah itu dengan tegas."
(BACA: Inilah Bocoran Ponsel Murah Samsung Galaxy J2 (2018) yang Akan Dirilis Tahun Ini)
Penyanyi rap wanita ini menuntut Black Nut pada Juni 2017.
Departemen Kepolisian Bangbae Seoul, yang mendapat tanggung jawab atas kasus Black Nut, meneruskannya ke pengadilan September lalu.
Dilansir Grid.ID dari Soompi, Black Nut didakwa melanggar Undang Undang tentang Kasus Khusus tentang Kekerasan Seksual (pelecehan menggunakan media komunikasi).
Sekitar dua bulan kemudian, jaksa mengirim kasus Black Nut ke pengadilan.
(BACA: Tak Yakin Sudah Hembuskan Nafas Terakhir, Yon Koeswoyo Sempat Dibawa ke Rumah Sakit)
Black Nut mendapat perhatian publik setelah tampil di Mnet 'Show Me The Money 4'.
Bagaimanapun, dia sering membuat kontroversi dengan liriknya.
Gimana nih pendapat kalian soal kasus rapper yang satu ini? (*)
2 Kali Gagal Menikah, Ayu Ting Ting Ngaku Tak Kapok dan Tetap Ingin Lepas Status Janda, Singgung Nama Lettu Fardhana
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |