Grid.ID - Anggota Polres Tabalong Polda Kalimantan Selatan, Brigpol J, ditangkap setelah merampok uang yang baru saja diambil dari bank.
Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan saat J tengah mengawal pengambilan uang tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal.
"Iya benar. Kita proses hukum," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2018).
(Baca juga: Ngeri, Sebuah Video Menunjukan Korsleting Listrik Sampai Keluarkan Api, Hati-hati ya)
Adapun kronologinya, sekitar pukul 06.30 WITA, sopir bank Mandiri berinisial G menjemput J di rumahnya untuk melakukan pengawalan pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin.
J kemudian menghubungi anggota Polres Tabalong untuk meminjam senjata api untuk mengawal petugas bank.
Setibanya di bank, G dan karyawan bank berinisial A masuk ke dalam untuk mengambil uang dengan rincian Rp 100.000 senilai Rp 6 miliar, rincian Rp 50.000 senilai Rp 4 miliar, serta pecahan 100 dollar AS senilai 25.000 dollar AS.
Di perjalanan menuju Tabalong, bergabung pelaku lainnya yang masih dalam penyelidikan.
(Baca juga: Pria Misterius Diduga Dalang Kerusuhan di Iran, Pemerintahan Donald Trump Dituduh Kembali Bikin Ulah)
Pelaku meminta G untuk mengantarnya dulu ke Polsek Martapura Kota untuk mengambil sesuatu.
Sebelum sampai di Polsek tersebut, J dan rekannya mengancam kedua korban.
G dan A dipakaikan borgol serta mata dan mulutnya ditutup lakban.
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |