Grid.ID - Pemegang bass grup band beraliran rock Boomerang, Hubert Henry Limahelu kembali diciduk polisi setelah kedapatan memiliki ganja seberat 6,7 gram di rumahnya, Minggu (16/6/2019).
Pria bertubuh ceking itu menjadi satu di antara sepuluh tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya sepekan sebelumnya.
Baca Juga: Bernilai Rp 50 Miliar, Polisi Temukan Perkebunan Ganja dalam Gedung di Tengah Kota
Saat digelandang penyidik ke hadapan awak media dalam pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (21/6/2019) sore, sesekali Henry tampak tersenyum menyeringai.
Sesaat sebelum ditanyai oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardo Simarmata, Henry bahkan sempat menyapa belasan awak media yang berjubel di depannya dengan sebuah celetukan ringan.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |