Grid.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya akhirnya secara resmi mengeluarkan sketsa wajah yang diduga pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
Sketsa wajah itu didapatkan melalui keterangan beberapa saksi yang digali informasinya oleh polisi.
Dilansir reporter Grid.ID dari Tribun Jateng, namun belum diketahui identitas para pelaku itu.
Tapi sketsa wajah para pelaku yang berjumlah 4 orang ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut unggahan di akun Instagram resmi Polri @divisihumaspolri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz berujar, sketsa wajah keempat orang yang diduga pelaku penyiraman ini sudah disebar ke seluruh Polda yang ada di Indonesia.
"Dengan sketsa tersebut disebar agar masyarakat bisa mengetahui identitas terduga pelaku dan bisa memberikan informasi kepada polisi," tulis @divisihumaspolri pada caption unggahannya, Jumat (5/1/2018).
Dalam sketsa wajah itu terlihat bahwa keempat orang yang diduga pelaku penyiraman itu berumur kurang lebih 35 tahun ke atas.
(BACA: Lezatnya Pancake yang Lagi Hits di Instagram, Mau Coba?)
Kulit mereka juga sawo matang.
Dengan disebarkannya sketsa wajah yang diduga pelaku penyiraman ini, berarti kemajuan dalam kasus Novel Baswedan.
Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK disiram air keras oleh orang tak dikenal saat dirinya pulang dari masjid seusai sholat subuh.
Akibat disiram tersebut, mata Novel mengalami kerusakan parah.
(BACA: Berkat Video Pengakuan Bikinan Sendiri, Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Tertangkap)
Hingga perawatan dan pengobatan mata Novel pun harus ke Singapura.
Hampir tujuh bulan Novel Baswedan menjalani pengobatan dan perawatan mata di rumah sakit di Singapura.
Jika ada yang melihat keempat wajah yang diduga pelaku penyiraman itu segera laporkan ke kantor polisi terdekat.
Berikut sketsa wajahnya:
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |