Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang Kriss Hatta dengan agenda nota pembelaan kasus dugaan pemalsuan berkas pernikahan belum juga dimulai.
Padahal, sidang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 16.00 WIB sidang belum juga menunjukan tanda-tanda bakal dimulai.
Saat menunggu dimulainya sidang, pengunjung dibuat kaget dengan kedatangan pria gondrong dengan jubah hitam di ruang tunggu Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Mbah Mijan tiba-tiba mendekati sel tahanan Kriss Hatta.
Entah apa maksud kedatangan Mbah Mijan hari ini.
"Astafirullah Aladzim, biarkan Mbah fokus berdoa dulu untuk Kriss Hatta, mbah ingin fokus dulu," tuturnya, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).
Sebelumnya, Mbah Mijan juga sempat memprediksi jika Kriss Hatta bakal menjalani hukuman penjara. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |