Hal itu, beber Sisca, bermula saat Jeli menanyakan sisa uang arisan yang belum ia berikan.
"Memang sisa uang arisan itu belum saya kasih."
"Saya sudah bilang ke dia, untuk arisan bulan depan aja," jelas Sisca.
"Uang saya tahan karena dia (Jeli) dari pertama susah bayar. Jadi, dia tinggal tambah Rp 50 ribu aja," sambungnya.
Setelah itu, menurut Sisca, Jeli tidak terima dan membuatnya emosi.
Sisca pun menyebut tindakannya tersebut masih manusiawi.
Sementara itu, melansir laman hukumonline.com, ketika peserta arisan telah sepakat untuk mengadakan suatu arisan dengan nilai uang atau barang tertentu dan dalam periode waktu tertentu, maka sebenarnya di antara para peserta arisan telah terjadi suatu perjanjian.
Arisan diakui sebagai perjanjian walaupun seringkali dilakukan berdasarkan kata sepakat dari para pesertanya tanpa dibuatkan suatu surat perjanjian.
Karena, syarat sah suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) memang tidak mensyaratkan bahwa perjanjian harus dalam bentuk tertulis.
Perjanjian arisan tersebut akan menimbulkan hak dan kewajiban di antara para pesertanya.
Baca Juga: Bak Kakak Adik, Olla Ramlan Tampil Anggun Saat Foto dengan Anak Laki-Lakinya
Sehingga, ketua dan para peserta arisan wajib memenuhi hak dan kewajiban yang sudah disepakati bersama sejak awal.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Tribun Lampung,hukumonline.com |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |