"Berkat kerja keras dari mitra tim sains forensik pada tahun 1976, kegigihan tim detektif Cold Case kami, dan kemajuan terus-menerus dalam teknologi forensik, keadilan sekarang telah ditegakkan dan seorang pemerkosa telah diadili," ungkap Jim.
Dia menambahkan, "Pelanggaran ini memiliki efek mendalam pada kehidupan korban dan rutinitas selama 41 tahun terakhir".
"kami berharap ini mengirimkan pesan yang jelas kepada orang lain yang mungkin percaya bahwa mereka telah menghindari keadilan sehingga kami akan terus menyelidiki kejahatan pada masa lalu," ujar Jim.
"Kami ingin mengambil kesempatan ini untuk mendesak setiap korban pelanggaran sejarah, tidak peduli berapa lama kejadian tersebut terjadi, untuk maju dan yakin untuk melaporkan apa yang terjadi," lanjut Jim. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |