Grid.ID - Nurul Qomar ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.
Pelawak yang juga seorang politisi itu dituduh melakukan pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Nurul Qomar ditahan pada Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Terkait hal tersebut rekan Nurul Qomar sesama pelawak yakni pelawak Ginanjar mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
"Saya aja tadi Deri baru telepon saya, dan saya gak tau. Saya belum liat beritanya," ujar pelawak Ginanjar saat dihubungi wartawan, Selasa (25/6/2018).
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Suami Denada Diamankan di Sebuah Perumahan
Pelawak Ginanjar juga mengaku belum mendapatkan kabar dari rekan-rekannya sesama pelawak yang lain tentang penangkapan Nurul Qomar.
"Belum pada tau. belum kasih kabar. Saya juga belum baca berita karena lagi di lokasi syuting. Saya gak tau," lanjutnya.
"Baru aja kira-kira semenit yang lalu Deri telepon nanyain ke saya. Justru baru tau ini saya beritanya," tutupnya.
Baca Juga: Hengkang dari YG Entertainment, Go Joon Hee Dirumorkan Bergabung ke 8D Entertainment
Dikutip dari Kompas, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.
Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.
(*)
5 Arti Mimpi Memberi Makan Burung Gagak, Awas Lambangkan Peringatan, Perubahan Besar Akan Datang!
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |