Grid.ID - Kids jaman now yang berinisial MF ini, baru berusia 15 tahun dan masih duduk dibangku SMP.
Namun dia harus berurusan dengan polisi dari Polsekta Samarinda Utara, Kalimantan Timur.
MF dilaporkan telah melakukan tidakan kekerasan seksual pada siswi SMA.
Apa yang dilakukan MF itu, membuat siswi SMA yang juga baru berumur 15 tahun tersebut sekarang kondisinya hamil 6 bulan.
(BACA : Inilah Sosok Citra Helda Anggia, Mahasiswa Sederhana yang Memiliki Cita-cita Jadi Menteri Pertanian)
Kepada polisi, MF yang tinggal di Jl, AMD Purworejo, Lampeke Utara, mengaku kalau siswi SMA yang digagahi itu adalah kekasihnya
Selain itu, dari hasil pemeriksaan polisi juga menunjukkan kalau perbuatan MF itu sudah 3 kali dilakukan.
Setiap kali keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri, lokasinya selalu di rumah MF.
"Mereka telah berpacaran sejak SMP, dan sebagai bukti cinta, keduanya pun berhubungan badan layaknya suami istri, yang selalu dilakukan di rumah pelaku," tutur Kanit Reskrim Polsekta
Samarinda Utara, Iptu Wawan Gunawan, Kamis (4/1/2018) dilansir Grid.ID dari Tribun Kaltim.
(BACA : Wah, Starbucks Hadirkan Menu Wrap Food Berbahan Dasar Nangka loh, Ini nih Alasannya)
Lalu, pelaku diamankan pada Rabu (3/1/2018) kemarin, disekitar rumah pelaku.
Sedangkan laporan kasus tersebut masuk ke meja kepolisian sejak 31 Desember silam, yang dilaporkan oleh orangtua korban.
"Orangtua korban yang melaporkan, karena curiga dengan perubahan anaknya, termasuk tingkah laku anaknya. Saat ditanya, ternyata anaknya mengaku telah hamil," tuturnya.
Akibat kasus yang melibatkan anak dibawah umur, korban maupun pelakunya, kepolisian melakukan koordinasi dengan KPAI Kota Samarinda dan Bapas.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa celana dalam wanita.(*)
(artikel ini sudah tayang di Tribun Kaltim, judul : Hamil Enam Bulan, Siswi SMA Digagahi Pelajar SMP)