Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat ini sedang dihadapi oleh Jennifer Dunn yang ditangkap sejak seminggu lalu di rumahnya.
Jennifer saat ini sudah resmi menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Pieter Ell yang menjadi kuasa hukum Jennifer mengungkapkan akan memberikan bantuan sebaik-baiknya.
(Suami Sarita Abdul Mukti Jenguk Jennifer Dunn?)
Jika dibutuhkan, pengacara ini akan membantu Jennifer untuk bisa menjalani hukuman dengan proses rehabilitas.
"Dalam waktu 20 hari ini kami akan berkoordinasi, ketemu dengan keluarganya, mana yang terbaik, yang diinginkan keluarga maupun Jedun," jelas Pieter saat ditemui di Master Piece Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu malam (6/1/2018).
Namun hingga saat ini dirinya belum membicarakan hal tersebut dengan ibunda Jennifer, Lindah Caroline.
Pieter sampaikan komunikasi yang dilakukan dirinya dengan Linda hanya melalui media WhatsApp.
Linda baru hanya minta Pieter untuk membantu menyelesaikan kasus hukum yang dihadapi anaknya.
Sebagai informasi, Jennifer Dunn ditangkap Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya di rumahnya kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/12/2018).
Dengan barang bukti 0,6 gram narkotika jenis sabu dan telepon genggam. (*)
Tolak Adu Tinju di Atas Ring dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas: Kalau Kalah, Kasihan Dia