Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Majelis Hakim telah mengabulkan permohonan gugatan cerai Tata Janeeta terhadap Mehdi Zati di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (26/6/2019).
Perceraian ini merupakan yang keduakalinya bagi Tata Janeeta dan Mehdi Zati.
Kakak Tata Janeeta, Feby mengatakan adiknya tetap merasakan kesedihan meski memang bukan kali pertama berpisah.
"Sedihlah, Tata sedih banget, enggak ada yang mau berpisah kan. Tapi ya sudah jalannya," ujar kakak saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga: Sandra Dewi Akui Hidupnya Hancur Saat Janin di Kandungannya Tak Berkembang
Selama proses cerai, Tata Janeeta dan Mehdi Zati tak sekalipun memenuhi panggilan pengadilan.
Pernikahan mereka pun berakhir dengan putusan secara verstek.
Pada putusan sidang, Feby yang merupakan kakak Tata Janeeta hadir sebagai saksi.
Sekalipun bertindak sebagai saksi, Feby nyatanya tak mengetahui penyebab perceraian adiknya itu.
"Alasannya biar jadi rahasia mereka berdua aja ya," ucap Feby.
Baca Juga: Isak Tangis Keluarga Melihat Tata Janeeta Harus Kembali Menjanda
Feby menyadari ada kesedihan mendalam yang dialami Tata Janeeta dari perceraian yang kedua kalinya ini.
Tapi Feby mengatakan bahwa adiknya itu tak akan trauma untuk kembali menjalin asmara dan kehidupan berumah tangga.
"Enggaklah, enggak ada trauma-trauma, semua izin dan berserah diri sama Allah," tukasnya. (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |