Grid.ID – Kasus mutilasi yang dilakukan oleh tersangka bernama Sugeng di Malang masih terus bergulir.
Salah satu hal yang masih menjadi pertanyaan adalah tentang identitas asli dari korban mutilasi Sugeng.
Kasus mutilasi Sugeng ini sempat menjadi banyak perbincangan lantaran kasusnya yang sedikit aneh.
Baca Juga: Diancam 15 Tahun Penjara, Sugeng Ternyata Gorok Leher Korban Sebelum Akhirnya Dimutilasi
Kasus ini terbilang sedikit rumit karena polisi minim petunjuk hingga diterjunkannya pasukan K-9 dan membuat pelaku ditemukan.
"Anjing ini melacak sampai di Gotong Royong tempat untuk pembakaran mayat di Jalan Laksamana Martadinata. Di sana sempat berhenti, namun karena tidak ada orang kemudian anjing ini kami pulangkan," ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Mayat wanita ini diperkirakan berusia 34 tahun.
Kondisi tubuhnya ditemukan mengenaskan karena dimutilasi menjadi enam bagian, bagian tersebut adalah dua kaki, dua tangan, badan dan kepala yang disebar di Pasar Besar Malang.
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |