Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Beredar isu mantan gubernur DKI Jakarta Ahok yang menggugat cerai sang istri telah menghebohkan publik.
Sempat diragukan akan kebenaran surat yang diajukan pada 5/1/2018 ini, akhirnya tim Grid.ID berhasil mendapatkan kebenarannya.
Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (8/1/2018), Josefina Agatha Syukur selaku kuasa hukum Ahok mengakui kebenaran yang akan adanya gugatan tersebut.
“Kalau mengajukan gugatannya sudah jelas tanggal 5. Memang sudah diajukan, nomornya pun sudah dapat.” Jelas Josefina.
Josefina sendiri baru mendapatkan kuasa sehari sebelum gugatan diajukan.
(Benar!, Ahok Telah Menggugat Cerai Veronica Tan)
(Ahok Pernah Bertengkar dengan Veronica Tan, Sempat Singgung Selingkuhan Begini Kejadiannya!)
Tidak sendirian, bersama sang adik dari Ahok yaitu Fifi Lety Indra, SH, LLM., Josefina ditunjuk sebagai kuasa hukum Ahok.
Dirinya kini mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melengkapi berkas yang diperlukan untuk gugatan.
Tidak ada pesan-pesan khusus dari Ahok, Josefina akui Ahok sudah mengetahui isi dari surat gugatan tersebut.
“Dia juga sudah tau isi gugatan kita, dia sudah baca semua. Setelah di okein, baru kita ajukan. Tapi enggak ada pesan-pesan khusus.” Lanjut Josefina menjelaskan. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | grid.id |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |