Grid.ID - Kasus video viral bocah SD dengan wanita dewasa telah menemui titik terang.
Pasalnya, penyidik Polda Jabar telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Dilansir Grid.ID dari Tribun Jabar, enam orang telah di tahan di Mapolda Jabar, Senin(8/1/2018).
Sedangkan satu orang lagi masih dalam tahap pengejaran.
(BACA : Wanita ini Puluhan Tahun Kecanduan Film Dewasa, Tak Disangka Ini Akibat yang Ia Terima )
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan bahwa video itu benar direkan di Bandung.
Lokasinya pengambilan video itu ada di dua hotel berbeda.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, Muhamad Faisal Akbar (30) awalnya dirinya tak ingin membuat video tersebut.
Namun, dia hanya membuat foto bocah Dn (9) dengan wanita dewasa Apriliana (28) di sebuah hotel dengan pakaian lengkap.
(BACA : Ternyata, Inilah Sosok Wanita Dewasa yang Ada di Video Viral dengan Bocah SD )
Lalu, di pertemuan kedua Apriliana melakukan sesi foto hanya memakai celana dalam dan bra bersama Dn.
Setelahnya foto-foto tersebut diunggah di komunitas Facebook bernama vika.
Ngaku Pengusaha Batubara, Yudha Arfandi Nyatanya Masih Minta Duit ke Bapaknya, Tamara Tyasmara: Terbukti Pengangguran di Sidang
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |