Grid.ID - Dua pekan ini, jagat maya digegerkan dengan tersebarnya video mesum yang melibatkan dua anak di bawah umur dengan seorang peremuan dewasa.
Video dengan durasi 1 jam mempertontonkan anak-anak yang berusia sekolah dasar diperintahkan berbuat tak senonoh oleh seorang pria yang merekam adegan-adegan tersebut.
Setelah penyelidikan intensif dan mendalam, akhirnya Tim gabungan Polda Jawa Barat mengungkap kasus videomesum di Bandung yang melibatkan anak di bawah umur.
Tujuh orang terlibat dalam video porno yang melibatkan bocah SD dan perempuan dewasa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar.
Enam orang itu ditahan di Mapolda Jabar setelah dibekuk oleh tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung di sejumlah tempat di Kota Bandung dan satu lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Benar video itu direkam di Bandung, di dua hotel M dan I. Pihak-pihak yang terlibat sebanyak lima orang dan satu masuk daftar pencarian orang," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1).
(13 Selebriti yang Melakukan Gugatan Cerai di Tahun 2017, Belum 1 Tahun Menikah Sudah Cerai)
Inilah 5 fakta pelaku video porno yang melibatkan bocah SD dan perempuan dewasa.
1. Pelaku pembuat video
Muhamad Faisal yang berperan sebagai pengambil rekaman video dan menjual video yang dibuatnya.
2. Pelaku pemeran video
Ada 2 wanita yang berperan sebagai pemeran dalam video porno tersebut.
Keduanya adalah Apriliani alias Intan serta Imeldha Oktavianie alias Imel.
Mereka tak hanya sebagai pemeran utama dalam video tersebut tetapi juga bertindak sebagai perekrut anak yang menjadi korban.
(Dikabarkan Gugat Cerai Istrinya, Inilah Penjelasan Pengacara Ahok )
3. Ada orang tua korban
Fakta yang paling mencengangkan adalah orang tua dari bocah SD itu mengetahui anaknya menjadi korban.
Meraka adalah Susanti, orangtua anak berinisial D usia 7 tahun dan Herni, ibu dari anak berinisial Sp usia 11 tahun.
4. Pelaku merekam dua kali
Menurut pengakuan pelaku, video porno direkam antara April dan Mei 2017 yang kedua direkam pada Agustus.
5. Satu pelaku belum tertangkap
Tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung masih memburu satu pelaku satu lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
(Ditangkap Kasus Narkoba, Tenyata Begini Lho, Gaya Hidup Istri Wakil Wali Kota Gorontalo)
Penangkapan pelaku ini berbekal barang bukti yang ada.
Salah satunya adalah suara dalam video.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana menyatakan pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan dialek yang digunakan dalam video panas tersebut.
"Dari cara ngomongnya, gaya bahasa Sunda, bahasa Sundanya anak-anak Bandung. Kita pastikan anak-anak berumur, kurang lebih 7 tahun, 10 tahun, dan 13 tahun. Dan tiga-tiganya tidak bersaudara," ujar Umar.
(Tetangga Ini Ungkap Sosok Jennifer Dunn dan Ibunya di Lingkungan Rumah!)
Selain itu Tim Cyber Polda Jabar telah mendeteksi lokasi hotel video asusila antara anak kecil dan wanita dewasa itu.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto seusai apel mantap praja di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jumat (5/1/2018).
"Jadi, tim Cyber sedang bergerak, lokasinya sudah dapat di hotel di Bandung," kata Agung.
Agung tak menyebutkan dengan jelas keberadaan lokasi hotel itu.
Ia menyebutkan telah memeriksa petugas hotel tersebut untuk mengecek kebenarannya. (*)
(Terungkap, Beginilah Tingkah Veronica Tan Saat Suaminya Jadi Gubernur )
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |