Laporan Wartawan Grid, Nopsi Marga
Grid.ID - Minggu (30/6/2019) pagi, Vanessa Angel dikawal sang kuasa hukum, Milano Lubis keluar dari Rutan Medaeng, Jawa Timur.
Vanessa Angel dinyatakan bebas setalah divonis 5 bulan penjara karena kasus pelanggaran UU ITE yang menimpanya.
Vonis 5 bulan penjara yang dijalani oleh Vanessa sudah dipotong oleh masa penahanan sejak 31 Januari 2019 lalu.
Mantan kekasih Didi Mahardika ini tampak lebih segar dengan penampilan barunya saat keluar dari Rutan Medaeng.
Venessa memangkas rambut pirangnya menjadi pendek, hanya memakai make up tipis dan mengenakan blouse warna putih.
Tak hanya sang kuasa hukum yang menemani Vanessa keluar dari rutan, sang asisten, teman dekat, dan tante Vanessa juga turut menjemput sang artis.
Di dalam mobil yang ditumpangi oleh Vanessa, telah duduk seorang perempuan yang menanti kedatangan Vanessa.
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |