Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Setelah bebas dari Rutan Kelas I Surabaya, Vanessa Angel tiba di Ibukota pagi tadi Senin (1/7/2019).
Vanessa Angel mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang bersama kuasa hukum Milano Lubis serta dua rekannya.
Milano Lubis menyampaikan bahwa Vanessa Angel berniat melanjutkan pendidikan, setelah merasakan dinginnya jeruji besi.
Baca Juga: Vanessa Angel Tiba di Jakarta dengan Senyuman
"Vanessa yang mau sekolah, nerusin sekolahnya, terus nanti kuliah hukum," kata Milano Lubis saat ditemui tim Grid.ID.
Alasan kuat dirinya memilih jurusan hukum lantaran aktris usia tahun 27 tahun itu sudah banyak mengetahui tentang hukum pidana.
"Ya kan dia sudah ngerti hukum dikit-dikit lah dari kasus kemarin," ujar Milano Lubis.
"Banyak ketidakadilan. Nanti mana tahu dia bisa jadi pengacara hebat, membela orang lain kan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Ia terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak disetujui dan atau mentransmisikan dan atau membuat bisa diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sehingga dapat diakses khalayak.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |