Grid.ID - Pasangan mesum ZA (22) dan NI (20) yang diamankan Satpol PP Kota Kediri dari kamar kos disarankan segera dinikahkan.
Pasangan ini telah diserahkan kepada keluarganya.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, pasangan ZA dan NI telah diserahkan kepada orangtuanya masing-masing.
"Kami telah menyerankan kepada orangtuanya untuk mendapatkan pembinaan. Disarankan agar keduanya segera dinikahkan," ungkap Nur Khamid kepada SURYA yang dikutip Grid.ID, Senin (8/1/2018).
ZA dan NI terjaring razia patroli cipta kondisi Satpol PP di dalam kamar kos Jl Wahid Hasyim, Kota Kediri, Minggu (7/1/2018).
Keberadaan muda-mudi yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos yang tertutup ini bermula dari pengaduan masyarakat.
Warga sekitar resah karena tempat kos diduga menjadi ajang tempat mesum karena tempat kos tersebut disewakan sistem per jam.
Petugas kemudian menindaklanjuti dengan menggrebek tempat kos yang dikelola Rully.
Saat petugas datang, pintu dan jendela kamar kos dalam kondisi tertutup rapat dan petugas sampai beberapa kali mengetuk pintu kamar supaya dibuka.
(Ahok Gugat Cerai Istri, Inilah Penggalan Kalimat Cinta Untuk Veronica Tan Dari Balik Jeruji Penjara)
Begitu pintu terbuka di dalamnya ada ZA asal Jl Ikan Piranha, Kota Malang dan NI warga Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |