Grid.ID - Pasangan mesum ZA (22) dan NI (20) yang diamankan Satpol PP Kota Kediri dari kamar kos disarankan segera dinikahkan.
Pasangan ini telah diserahkan kepada keluarganya.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, pasangan ZA dan NI telah diserahkan kepada orangtuanya masing-masing.
"Kami telah menyerankan kepada orangtuanya untuk mendapatkan pembinaan. Disarankan agar keduanya segera dinikahkan," ungkap Nur Khamid kepada SURYA yang dikutip Grid.ID, Senin (8/1/2018).
ZA dan NI terjaring razia patroli cipta kondisi Satpol PP di dalam kamar kos Jl Wahid Hasyim, Kota Kediri, Minggu (7/1/2018).
Keberadaan muda-mudi yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos yang tertutup ini bermula dari pengaduan masyarakat.
Warga sekitar resah karena tempat kos diduga menjadi ajang tempat mesum karena tempat kos tersebut disewakan sistem per jam.
Petugas kemudian menindaklanjuti dengan menggrebek tempat kos yang dikelola Rully.
Saat petugas datang, pintu dan jendela kamar kos dalam kondisi tertutup rapat dan petugas sampai beberapa kali mengetuk pintu kamar supaya dibuka.
(Ahok Gugat Cerai Istri, Inilah Penggalan Kalimat Cinta Untuk Veronica Tan Dari Balik Jeruji Penjara)
Begitu pintu terbuka di dalamnya ada ZA asal Jl Ikan Piranha, Kota Malang dan NI warga Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Kepada petugas keduanya mengaku masih belum menikah.
Selanjutnya pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.
Saat hendak dibawa petugas ZA sempat tidak kooperatif.
Sedangkan NI yang mengenakan kerudung terlihat pasrah dibawa ke kantor satpol.
Penggerebekan kamar kos ini juga disaksikan pemiliknya Rully.
(Ditangkap Kasus Narkoba, Tenyata Begini Lho, Gaya Hidup Istri Wakil Wali Kota Gorontalo)
Perempuan berpostur tambun dan rambut di cat pirang itu terlihat gelisah mengetahui tempat penyewaan kamar kosnya digerebek petugas.
Kamar yang disewakan dengan sistem sewa per jam itu berukuran 3 x 3 meter.
Fasilitasnya tempat tidur, sebuah meja dan lemari serta kamar mandi di luar.
Nur Khamid menjelaskan, dari hasil berita acara pemeriksaan petugas telah mendapatkan pengakuan jika keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar kos.
"Pengakuannya telah melakukan dan belum menikah," jelasnya.
Nur Khamid juga mengungkapkan keberadaan kamar kos yang dikelola Rully telah diunggah lewat jejaring sosial facebook lewat akun Youriena Rully.
Malah disebutkan jika tempat kos yang dikelolanya merupakan tempat kos bebas.
Pengelolanya secara terbuka menyebutkan kamar kos yang disediakan bisa disewa bulanan sampai jam-jaman berikut fasilitas yang disiapkan.
Karena tempat kosnya disalahgunakan untuk berbuat mesum, petugas bakal menindaklanjuti dengan meminta keterangan yang bersangkutan.
Jika terbukti, tidak tertutup kemungkinan tempat kosnya bakal disegel petugas. (*)
(Tak Hanya Jennifer Dunn, 9 Selebriti Wanita Ini Pernah Mendekam di Rutan Pondok Bambu)
Berita ini juga tayang di Tribunnews dengan judul Pasangan Belum Nikah di Kediri Ngaku Begituan dalam Kamar Kos, Disarankan untuk Lakukan Ini
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |