Pengacara berumur 59 tahun itu pun mengatakan pemilik kanal YouTube tersebut dapat dikenakan hukuman 6 tahun penjara.
"Kalo aku jadi penyidik dia mah bisa langsung masuk 6 tahun penjara," pungkasnya.
Feni Rose pun masih tak percaya lantaran Pablo Benua tak berada di video tersebut.
Baca Juga: Fritz Hutapea Tirukan Gaya Sang Ayah Bersama Wanita Seksi di Bali, Hotman Paris: Mau Tabok Ya!
"Dia (Pablo Benua) kena juga bisa bang, kan dia nggak ada di situ?" tanya Feni Rose.
Hotman Paris lantas memberikan pendapatnya terkait kasus tersebut.
"Saya kasih contoh sama you, inikan yang mereka katakan seolah-olah pemilik YouTube tidak ikutan, seolah-olah ini contoh ya. Kalau saya pemilik akun YouTube terus saya viralkan orang lagi hubungan intim, salah nggak saya?" tanya Hotman Paris.
Baca Juga: Meradang, Hotman Paris Unggah Sindiran Menohok Soal Pansos, Balasan Buat Galih Ginanjar?
Feni Rose pun menganggap salah kasus yang dicontohkan sang pengacara kondang.
"Iya salah dong, tapi dia ketawa, kan di Instagram tulisannya advokat gitu bang, kali dia ngerasa ah aku paling nggak mungkin kena," ucap Feni Rose.
Hotman Paris pun memberi tanggapan bahwasanya ia tak pernah bertemu Pablo Benua dalam perkara di persidangan apapun.
"Hak dia sebagai advokat, tapi selama hidupku saya nggak pernah ketemu dia dalam dunia praktik, kan semua perkara kakap Indonesia ini Hotman yang pegang," pungkas Hotman Paris. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | YouTube,tribun seleb |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |