Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pengacara Aldwin Rahadian memberikan kelarifikasi soal kabar yang menyebutkan dirinya menjadi kuasa hukum Galih Ginanjar.
Ditemui Grid.ID di kantornya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019), Aldwin Rahadian menandaskan dirinya bukanlah pengacara Galih Ginanjar.
Aldwin Rahadian menyebut Galih dan istrinya, Kumalasari, memang sempat mendatanginya untuk berkonsultasi masalah hukum.
Aldwin tak menampik bahwa Galih dan Kumala telah meminta bantuannya, tapi hal tersebut urung dilakukan Aldwin mengingat jadwalnya yang bentrok.
Baca Juga: Aktor Anupam Kher Duga Zaira Wasim Didesak Mundur dari Dunia Akting
Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar telah resmi dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) kemarin.
"Galih dan Kumala kebetulan datang konsultasi dan diskusi dan meminta bantuan hukum terkait perkara laporan 'bau ikan asin'," kata Aldwin.
"Terkait itu meminta bantuan hukum. Saya bilang dan kaji, kebetulan karena waktu kebetulan minggu ini saya mau ke Australia, 10 hari ke depan tidak bisa dipaksakan kalau disikapi cepat" terangnya.
"Sudah saya sampaikan ke Galih dan Kumala," imbuh Aldwin.
Baca Juga: Hotman Paris Minta Pihak Polisi Selidiki Video Tawa Rey Utami dan Pablo Benua
Aldwin juga sudah menyarankan agar Galih menyelesaikan polemik 'bau ikan asin' ini secara kekeluargaan dengan mantan istrinya itu.
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |