Grid.ID - Belakangan, masyarakat digemparkan dengan beredarnya video vulgar yang melibatkan wanita dewasa dan bocah SD.
Masing-masing video yang berdurasi satu jam dan kurang dari sepuluh menit itu segera dilacak pihak kepolisian.
Polda Jawa Barat akhirnya berhasil membekuk F, si sutradara video mesum.
Ia ditangkap beserta lima tersangka lain yang merupakan pemain, perekrut, dan orangtua anak.
Wanita ini Puluhan Tahun Kecanduan Film Dewasa, Tak Disangka Ini Akibat yang Ia Terima
Ada tiga anak yang dilibatkan tersangka dalam video berdurasi satu jam itu.
Mereka adalah Dn (9), SP (11), dan RD (9). Ketiga anak ini direkrut dua wanita pemeran dalam video itu dengan meminta izin kepada orangtuanya.
Bahkan saat pembuatan video, seorang anak menangis lantaran enggan melakukan tindakan tak terpuji itu.
Mirisnya, orangtua korban menyuruh putranya memerankan video porno itu.
Setiap adegan, diarahkan tersangka F.
Bahkan, untuk memuluskan pembuatan video, tersangka F meminta tersangka S yang merupakan orangtua Dn mencari teman dekat Dn, yakni SP.
Tujuannya untuk menemani anak itu agar mau melanjutkan rekaman video itu.
"Dalam konteks kasus ini, kami BAP, ada orangtua yang menyuruh putranya melakukan seperti itu, padahal putranya menolak, dipaksa, bahkan sampai menangis," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (8/1/2018) seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Dari dua video mesum yang dibuat di dua hotel di Kota Bandung ini, tersangka F mendapatkan imbalan Rp 31 juta yang kemudian dibagikan kepada para pemeran, penghubung, dan anak-anak itu.
"Uang tersebut dibagikan kepada pemeran. Ada yang Rp 1,5 juta, Rp 800.000, dan anak-anak dikasih Rp 200.000-Rp 300.000," ucap Agung.
Mengingat korban adalah anak-anak, Polda Jabar bekerja sama dengan Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memberikan terapi trauma healing kepada anak-anak yang terlibat dalam video mesum tersebut.
"Kami utamakan mereka trauma healing sehingga di-recovery dan bisa semangat lagi," katanya.
Sementara itu, Ketua P2TP2A Provinsi Jabar Netty Heryawan mengatakan bakal melakukan serangkaian kegiatan observasi yang melibatkan psikolog dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
"Trauma healing tentu kami siapkan serangkaian kegiatan, seperti dilakukan pendekatan spiritual, pembiasaan budi pekerti dan etika, serta pendampingan pekerja sosial dan psikolog," katanya.
Selain itu, P2TP2A akan mengembalikan korban anak-anak ini ke bangku sekolah mengingat dua dari tiga anak ini putus sekolah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. Ada salah satu unit layanan pendidikan khusus untuk memberikan hak pengajaran kepada anak. Hari ini berhadapan hukum lewat guru pembimbing yang bisa didatangkan ke selter tempat mereka diadvokasi," pungkasnya. (*)
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |