Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Perseteruan Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq kian memanas hingga berlanjut ke ranah hukum.
Fairuz A Rafiq yang menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, pada Senin (1/7/2019), atas dugaan kasus konten asusila.
Seolah tak terima dengan laporan tersebut, Galih Ginanjar dikabarkan meminta bantuan hukum dan berkonsultasi kepada Pengacara Aldwin Rahadian.
Tapi sayangnya Aldwin menolak untuk memberi bantuan ke Galih Ginanjar.
Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Perkembangan Kasus 'Bau Ikan Asin' Galih Ginanjar
"Pertama bahwa, yang soal siapa Galih dan Kumalasari kebetulan dan emang berdiskusi meminta bantuan hukum terkait perkara yang seputar itulah, dan lebih dari itu tentang dirinya Galih ini di LPK dan terkait memohon bantuan hukum," ungkap Aldwin saat Grid.ID jumpai dikawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019)
"Dan saya bilang karena waktu dalam Minggu ini emang saya harus berangkat ke luar negeri dalam 10 hari sangat tidak bisa dipaksakan kalo kondisi cepat saya sampaikan ke Kumala dan ke Galih jadi sangat tidak mungkin karena tadi ada agenda lain, bentrok waktu," tambahnya.
Baca Juga: Diduga Berubah Karena Lingkungan, Kakak Fairuz A Rafiq Sebut Galih Ginanjar Dulunya Kalem
Dengan alasan waktu yang tak memungkinkan, Aldwin pun mengaku belum menandatangani surat pernyataan sebagai kuasa hukum Galih.
"Jadi hari ini saya klarifikasi bahwa saya sampai hari ini belum menandakan kuasa. Ya memang diminta, tapi saya belum menandatangani, ya begitu pun belum kita buatkan surat."
"Karena memang masih saya timbang-timbang masa ia saya harus mengcancel agenda saya sebelumnya buang saya sudah siapkan ya memang memakan waktu," ungkap Aldwin.
Baca Juga: Pernah Alami Kejadian Mistis, Yoriko Angeline Akhirnya Percaya Adanya Hantu
Hingga kini pun, Galih belum menetapkan pengacara untuk melawan laporan Fairuz A Rafiq.
Sebagai seorang pengacara, Aldwin menyarankan Galih untuk meminta bantuan hukum pada rekan pengacara lainnya.
"Memang saya diminta untuk menjadi ketua koordinator tim penanganan perkara ini cuman saya bilang tidak memungkinkan karena agenda saya bentrok sehingga hari ini mungkin kuasa itu ditangani oleh rekan kita," ujar Aldwin
"Nanti dia mungkin akan jadwalkan besok hari akan preskon. Kan tadinya mau preskon di sini sore. Hanya saya bilang kurang elegan karena masa iya saya kemudian menandatangani kuasa terus kemudian saya pergi meninggalkan perkara ini kan enggak bagus," paparnya. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |