Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pengacara Aldwin Rahadian menolak menjadi kuasa hukum Galih Ginanjar.
Hingga kini Galih Ginanjar pun belum memiliki pengacara untuk menghadapi laporan Fairuz A Rafiq dan kuasa hukumnya Hotman Paris, terkait dugaan kasus konten asusila.
Pengacara Aldwin Rahadian pun menjelaskan alasannya menolak karena jadwalnya yang tak memungkinkan.
"Saya harus berangkat ke luar negeri dalam 10 hari sangat tidak bisa dipaksakan kalo kondisi cepat saya sampaikan ke Kumala dan ke Galih jadi sangat tidak mungkin karena tadi ada agenda lain, bentrok waktunya," ungkap Aldwin saat Grid.ID jumpai di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: Galih Ginanjar Belum Punya Pengacara Untuk Lawan Laporan Fairuz A Rafiq
Sebagai seorang pengacara, Aldwin Rahadian tak lantas berdiam diri usai menolak Galih Ginanjar.
Aldwin pun menyerahkan kasus ini untuk ditangani rekan seprofesinya yang lain.
"Oleh karena itu ada rekan nanti, namanya pak Rihab ya yang menangani perkara ini. Kemarin malam juga dia ikut berdiskusi beliau siap ya silahkan," sambungnya.
Baca Juga: Dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar Tetap Tak Merasa Bersalah Sedikitpun
Meskipun tak memiliki andil dalam kasus tersebut, Aldwin Rahadian mengaku sempat memberi saran untuk Galih Ginanjar.
Menurutnya, Galih Ginanjar lebih baik menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |