Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pihak kepolisian kini telah menindaklanjuti laporan Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Diketahui sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Putra Benua ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019) terkait dugaan konten asusila.
Usai memberikan laporan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan kasus tersebut tengah diselidiki.
Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan soal penyeledikan kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan saat awak media menghubungi melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (3/7/2019).
"Mengkonfirmasi laporan Fairus yg berkaitan bahwa adanya akun Youtube yang memuat tentang wawancara terhadap Galih Ginanjar terkait adanya ucapan yang melanggar unsur kesusilaan dan pencemaran nama baik kepada pelapor," kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam pesan WhatsApp.
Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono juga menerangkan dokumen-dokumen yang menyatakan bahwa Fairuz dan Galih pernah memiliki hubungan suami istri.
Dan juga beberapa saksi mengetahui adanya video tersebut dan mengkonfirmasi kepada Fairuz terkait soal 'Bau Ikan Asin'.
"Dokumen-dokumen yang menunjukkan pelapor pernah memiliki hubungan dengan Galih Ginanjar sebagaimana maksud dalam wawancara video tersebut," ujar Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam pesan WhatsApp.
"Saksi-saksi yang mengetahui dan mengkonformasi kepada korban tentang video tersebut," tukasnya.
Diketahui ketiga nama yang dilaporkan akan berhadapan dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |