Grid.ID - Akhir-akhir ini netizen heboh dengan video wanita dewasa dan bocah.
Atas menyebarnya video tersebut, polisi telah menetapkan tersangka pada Senin (8/1/2018).
Nah, dari ketujuh tersangka itu, tiga diantaranya hamil.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, ketiga tersangka yang hamil itu, yakni Susanti (37), Herni (37), dan Apriliana alias Intan (19).
(BACA : Terungkap, Beginilah Tingkah Veronica Tan Saat Suaminya Jadi Gubernur )
Sebagai tetangga dekat, saya kaget mereka terlibat seperti itu. Apalagi mereka ditahan dalam kondisi hamil, yakni Susanti hamil empat bulan, Herni enam bulan, dan Intan sembilan bulan," kata Imas Yoyong (38) di kediamannya di Kampung Gugunungan atau Babakan Sari 3 Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong, Selasa (9/1).
Imas tetangga serta kerabat dekat Susanti dan Herni sudah tinggal di kawasan padat sejak 1980-an.
Kampung itu berada di belakang Stasiun Kiaracondong dan tepat berada di pinggiran rel.
Pemukiman di kawasan itu bisa diakses dengan jalan gang selebar kurang dari dua meter.
(BACA : Ternyata, Inilah Sosok Wanita Dewasa yang Ada di Video Viral dengan Bocah SD
"Saya sudah tahu Susanti hamil, Herni tahu bulan kemarin. Saya tanya ternyata benar. Kalau Intan mah bulan kemarin sebelum tahun baru lihatnya," kata dia.
Seperti diketahui, tersangka Susanti (37) merupakan orang tua dari Dn (9), dan tersangka Herni (37) orang tua dari Rd (9), di mana kedua anak tersebut turut berperan dalam video porno tersebut.
Sedangkan Apriliana alias Intan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di kawasan Kiaracondong dan belum menikah.
Dia berperan sebagai perempuan yang beradegan mesum dengan Dn di video tersebut.
(BACA : Berawal Dari Pesanan, Ternyata Begini Kronologi Pembuatan Video Viral Bocah SD dengan Wanita Dewasa )
Ketiga tersangka itu saat ini ditahan di Mapolda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut Imas, saat penangkapan dilakukan pada malam hari, tidak ada warga yang tahu.
"Baru besok paginya warga sekampung tahu kalau mereka dibawa sama polisi. Semua kaget, kok mereka setega itu," ujar Imas.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana membenarkan kondisi tersangka.
(BACA : Ingin Bercerai dari Veronica Tan, Ahok Hanya Inginkan Ini... )
Hanya saja, dari tiga tersangka yang disebut hamil hanya dua yang sedang berbadan dua.
"Intan hamil empat bulan. Susanti hamil enam bulan," ujar Umar lewat pesan elektroniknya. (*)
Berita Ini Pernah Tayang di Tribun Jabar dengan Judul "Tersangka Perempuan dalam Kasus Video Porno Bersama Anak-anak Itu Ternyata Sedang Hamil"
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |